EDUKASI : ANAK BERHADAPAN DENGAN HUKUM DI PANTI ASUHAN YOS SUDARSO
Abstract
Penelitian ini dilakukan untuk memngetahui dan model pembelajaran hukum untuk anak-anak dari jenjang Sekolah Menengah Pertama-Sekolah Mengah Akhir yang dilaksanakan di Jakarta. Anak yang berhadapan dengan hukum adalah anak anak yang terlibat dalam suatu kasus pidana, baik selaku pelaku, korban, maupun saksi. Menurut Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak, anak yang berhadapan hukum terdiri dari: (1) Anak yang berkonflik dengan hukum, (2) Anak korban pidana, (3) Anak saksi tindak pidana. Dalam penanganannya, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus dipenuhi oleh aparat penegak hukum untuk melindungi hak-hak anak, seperti perlakuan yang manusiawi, pendampingan oleh orang tua atau wali, dan proses persidangan yang lebih singkat dan tertutup. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus kualitatif. Penelitian ini dilakukan di Panti Asuhan Yos Sudarso. Berdasarkan penelitian yang dilakukan, edukasi anak berhadapan dengan hukum untuk anak-anak adalah: (1) Mengenalkan hukum kepada anak-anak dengan cara yang sederhana dan mudah di mengerti, (2) Penyebab anak berhadapan dengan hukum, (3) Dampak keterlibatan anak dengan hukum, (4) Peran orang tua dan guru, (5) Kerjasama multidisiplinier, (6) Perspektif hukum yang ramah, (7) Harapan untuk masa depan.
Kata kunci: hukum, hak anak, pemenuhan kebutuhan.
Full Text:
PDFReferences
Erdianti, R. N. (2020). Hukum Perlindungan Anak Di Indonesia (Vol. 1). Malang: UMMPress.
Rahmayanti, R., Marbun, R. J., & Oktaviona, P. (2024). Perlindungan Hukum terhadap Anak yang Terlibat dalam Tindak Pidana Kekerasan. Purbalingga: Eureka Media Aksara
Sinurat, J., Daulay, M. I., Hasibuan, A. K. H., Setiawati, E., Rahmawati, Y., Meliani, F., & Arifudin, O. (2022). Pengembangan Moral & Keagamaan Anak Usia Dini. Bandung: Widina.
Anjaswarni, T., Widati, S., & Yusuf, A. (2020). Deteksi Dini Potensi Kenakalan Remaja (Juveline Delinquency) dan Solusi:“Save Remaja Milenial”. Sidoarjo: Zifatama Jawara.
Metode Pelaksanaan, Ramadhanty, S., Sebastian, D., Muttaqien, M. K., & Alfarisi, U. (2021, February). Pemberdayaan masyarakat melalui pendampingan pembuatan masker kain flanel di Pondok Pinang Jakarta Selatan. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1). Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/7985
Muttaqien, M. K., Insani, B., Mayla, Z., & Setiawan, R. (2023, October). Penguatan Literasi Keuangan Syariah Dan Perencanaan Keuangan Biaya Haji Bagi Masyarakat. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1). Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/20236
Muttaqien, M. K., & Anasani, H. A. (2021, February). Pelatihan Membuat Infused Water Melalui Video Tutorial, Banner dan Poster Sebagai Peluang Usaha dan Proteksi Diri Saat Pandemi Covid-19. In Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ (Vol. 1, No. 1). Retrieved from https://jurnal.umj.ac.id/index.php/semnaskat/article/view/7960
Pribadi, D. (2018). Perlindungan terhadap anak berhadapan dengan hukum. Jurnal Hukum Volkgeist, 3(1), 14-25. Retrieved from http://www.jurnal-umbuton.ac.id/index.php/Volkgeist/article/view/110
Profil Panti Asuhan Yos Sudarso, Retrieved from https://yasbhum.id/panti-asuhan-yos-sudarso/.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ Indexed by:
==============================================================================================================
Prosiding Seminar Nasional Pengabdian Masyarakat LPPM UMJ
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl.KH. Ahmad Dahlan Cirendeu Ciputat Jakarta Selatan
Telp : 021 7424950
Fax : 021 7430756
E-ISSN: 2714-6286
==============================================================================================================