PENYULUHAN COVID-19 DAN PELATIHAN KETERAMPILAN MEMBUAT GELANG MANIK-MANIK KEPADA ANAK YATIM PIATU

Penulis

  • Reisy Monada Widiaiswara Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Rhaina Eka Malinda Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Yunan Pratama Putra Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Puan Dinaphia Yunan Ilmu Hukum - Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstrak

Covid-19 merupakan penyakit atau wabah yang menjadikan pandemik di seluruh Negara, termasuk Indonesia virus Covid-19 sangat meresahkan bagi masyarakat Indonesia. Pelaksanaan kegiatan sosialisasi Covid-19 di Panti Asuhan Al-Ikhwaniyah. Metode yang digunakan adalah ceramah dan menghimbau agar anak-anak perlu mengenali gejala-gelaja virus Corona dan upaya pencegahannya. Pendidikan merupakan hak seluruh bangsa Indonesia, pendidikan dapat dijangkau melalui proses pembelajaran dalam keterampilan, pembelajaran tidak dibatasi oleh waktu dan usia. Tujuan belajar keterampilan ini membawa manfaat sesuai dengan porsinya. Kegiatan membuat gelang manik-manik ini bermanfaat bagi anak-anak untuk meningkatkan kreatifitas anak-anak dalam berkarya membuat kerajinan tangan di Panti Asuhan Al-Ikhwaniyah.

Biografi Penulis

Reisy Monada Widiaiswara, Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Rhaina Eka Malinda, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Yunan Pratama Putra, Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Puan Dinaphia Yunan, Ilmu Hukum - Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Hukum - Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Referensi

Melly, R., Oktaviana, B. I., Ahmad, J., & Irfan, R. P. (2017). Laporan KKN Reguler LXI Tahun Akademik 2016/2017 Divisi XD 3 Dusun Nglotak, Desa Kaliagung, Kecamatan Sentolo, Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Laporan KKN Reguler LXI Divisi XD 3.

Ramadina, I. A. (2021). KULIAH KERJA NYATA KAMPUS MENGAJAR UNIVERSITAS AHMAD DAHLAN PERIODE 84 DIVISI III. BI Tahun Akademik 2020/2021 (Laporan KKN).

Rangki, L., & Dalla, F. (2020). Upaya pencegahan dan penanggulangan transmisi covid 19 melalui program KKN Tematik Mahasiswa Universitas Halu Oleo. Journal of Community Engagement in Health, 3(2), 266-274.

Solihatin, E. (2016). Pelatihan keterampilan pembuatan gelang dari manik-manik untuk mendukung kemandirian ekonomi masyarakat di desa Kubang Baros-Banten. Sarwahita, 13(2), 91-9

##submission.downloads##

Diterbitkan

2021-10-28

Terbitan

Bagian

Articles