UPAYA PENINGKATAN KUALITAS PEMBELAJARAN SANTRI MUSHOLA AL-HIKMAH KOTA DEPOK DENGAN PENGADAAN PERLENGKAPAN BELAJAR
Abstrak
Pendidikan secara sederhana diartikan sebagai usaha manusia untuk membina kepribadiannya sesuai dengan nilai yang ada dimasyarakat dan kebudayaan. Pendikan berbasis masjid lebih mengarah kepada peningkatan pemahaman pendidikan keagamaan, dakwah dan pelaksanaan ibadah sosial bagi masyarakat. Hasil identifikasi permasalahan yang dihadapi mitra, diperlukan pemenuhan kebutuhan peralatan belajar Al-Qur’an untuk para santri Musholla Al-Hikmah. Musholla Al-Hikmah terletak di Kecamatan Sawangan, Kota Depok. Sarana dan prasarana fasilitas belajar Al-Qur’an masih belum terpenuhi untuk para santri belajar dikarenakan banyaknya santri disetiap tahunnya yang mendaftar untuk belajar Al-Qur’an di Mushola Al-Hikmah. Pada permasalahan diatas dibutuhkan proses pengabdian masyarakat yaitu dengan melakukan perencanaan program solusi dengan membuka galang donasi secara meluas untuk memenuhi kebutuhan fasilitas belajar untuk para santri. Metode pelaksanaan yang digunakan dalam kegiatan bakti sosial pada santri mushola kali ini adalah : open donasi dalam bentuk pengadaan perlengkapan belajar. Donasi berupa Al-Quran, Uang tunai, ataupun peralatan belajar lainnya. Hasil donasi tersebut diserahkan kepada pengurus kegiatan mengaji di mushola Al-Hikmah, yang kemudian dapat digunakan untuk santri belajar.Referensi
Sartini Lambajo Ahdy. Mewujudkan Masyarakat Qur ’ Ani Di Desa Kalabbirang Melalui Program Kkn Stiba Makassar. 2020;1(2):157–73.
Pradana Chairy Azhar. Donasi al qur’an dan sembako di masa pandemi covid-19 untuk panti asuhan yatim dar fathimah. 2020;1(2):16–20.
Zihra AM. Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Masjid (Studi.:19–36).
Nurul Anam. Pendampingan Pendirian Dan Pelaksanaan Program Tahfidzul Qur’an Di Pondok Pesantren Al-Inaroh Desa Tisnogambar. 2020;1(1):1–16.
Ahmad Ulil Albab Al Umar dkk. Peranan Kuliah Kerja Nyata Sebagai Wujud Pengabdian Kepada Masyarakat Di Tengah Pandemi Covid-19 (Studi Kasus Iain Salatiga Kkn 2021). 2021;01(01):39–44. l
##submission.downloads##
Diterbitkan
2021-10-28
Terbitan
Bagian
Articles