EDUKASI TENTANG KENAKALAN REMAJA DI SMP ISLAM PLUS AS-SA’ADATAIN, GANDUL, CINERE, KOTA DEPOK

Penulis

  • Dhea Aqshalnawitri Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Fahira Irba Yaumi Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Ismaabro Ismaabro Hukum Keluarga, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Nabeel Putra Hartadi Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta
  • Bambang Sudiarto Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Abstrak

Masa remaja sering dikenal dengan istilah masa pemberontakan. Pada masa-masa ini, seorang anak yang baru mengalami pubertas seringkali menampilkan beragam gejolak emosi, menarik diri dari keluarga, serta mengalami banyak masalah, baik di rumah, sekolah, atau di lingkungan pertemanannya. Banyak anak remaja dan anak dibawah umur sudah mengenal rokok, narkoba, free sex, tawuran, dan terlibat banyak tindakan kriminal lainnya yang menyimpang dari norma-norma yang berlaku di masyarakat dan berurusan dengan hukum. Metode pelaksanaan program KKN ini yaitu penyuluhan. Program yang dilaksanakan yaitu Edukasi tentang Kenakalan Remaja di SMP Islam Plus As-Sa’adatain, Gandul, Cinere, Kota Depok. Program ini dilaksanakan secara langsung terjun ke sekolah dengan cara memberikan materi mendasar mengenai kenakalan remaja dan dampak dari kenakalan remaja itu snediri. Sasaran dari kegiatan ini yaitu sebanyak 60 siswa/siswi SMP Islam Plus As-Sa’adatain, Gandul, Cinere, Kota Depok. Output yang diharapkan dari kegiatan ini yaitu bertambahnya pengetahuan siswa/siswi tentang kenakalan remaja dan kami berharap anak-anak remaja selalu berhati-hati dalam memilih pergaulan dan menghindari kegiatan-kegiatan negatif.

Biografi Penulis

Dhea Aqshalnawitri, Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Fahira Irba Yaumi, Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Kesejahteraan Sosial, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ismaabro Ismaabro, Hukum Keluarga, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Hukum Keluarga, Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Nabeel Putra Hartadi, Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Komunikasi, Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Bambang Sudiarto, Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Muhammadiyah Jakarta

Referensi

Anon. n.d. “KPAI: 202 Anak Tawuran Dalam Dua Tahun | Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).” Retrieved August 15, 2022a (https://www.kpai.go.id/publikasi/kpai-202-anak-tawuran-dalam-dua-tahun).

Karlina, Lilis. 2020. “FENOMENA TERJADINYA KENAKALAN REMAJA.” JURNAL EDUKASI NONFORMAL 1(1):147–58.

Pohan, Zulfikar Abbas. Siregar, Mhd Fuad Zaini. dkk. 2022. “Strategi Masyarakat Menghadapi Perilaku Buruk Remaja.” Khazanah : Journal of Islamic Studies 1:1–15.

“PERAN PENDIDIKAN KARAKTER DI MASA REMAJA SEBAGAI PENCEGAHAN KENAKALAN REMAJA | Shidiq | Prosiding Penelitian Dan Pengabdian Kepada Masyarakat.” http://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/18369/8728 (August 18, 2022).

SUMARA, DADAN SUMARA, SAHADI HUMAEDI, and MEILANNY BUDIARTI SANTOSO. 2017. “KENAKALAN REMAJA DAN PENANGANANNYA.” Prosiding Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat 4(2): 129–389. http://journal.unpad.ac.id/prosiding/article/view/14393 (August 18, 2022).

##submission.downloads##

Diterbitkan

2022-10-26

Terbitan

Bagian

Articles