Penerapan Konsep Arsitektur Organik pada Hunian Majemuk Studi Kasus : Apartemen Regatta
Abstract
Kepadatan penduduk menjadi tantangan terhadap kualitas perumahan yang menjadi dasar bagi kebutuhan manusia, munculnya konsep perumahan majemuk dengan fasilitas pendukung bisa menjadi solusi tepat bagi masyarakat, hunian majemuk diantaranya yaitu apartemen. Konsep arsitektur organik bisa menjadi pilihan dalam mewujudkan integrasi keharmonisan antara lingkungan hunian dengan lingkungan alam. Dalam penelitian ini menggunakan pendekatan penelitian kualitatif dengan metode observasi dan dokumentasi. Penelitian ini melihat penerapan delapan prinsip arsitektur organik pada studi kasus hunian majemuk apartemen regatta. Dari delapan prinsip arsitektur organik, hunian apartemen regatta menerapakan delapan prinsip arsitektur organik tersebut.
Kata kunci: Hunian, Arsitektur, Arsitektur Organik
Full Text:
PDFReferences
Adisasmita, Rahardjo. (2008). Pengembangan Wilayah Konsep dan Teori. Yogyakarta : Graha Ilmu. Diakses dari Opac.ut.ac.id
Aghniya, Mochammad (2021). Kajian Konsep Arsitektur Organik Pada Bangunan South Australian Health And Medical Research Institude/Woods Bagot, 1-8
Marina Zbasnik-Senegachik & Manja Kitek Kuzman (2014). Interpretation Of Organic Architecture. Diperoleh dari researchgate.net
Salipu, Amir (2023). Pengantar Perumahan dan Permukiman Tinjauan tentang Standar dan Aturan Dalam Perencanaan Pembangunan Permukiman Modern dan Tradisional. CV BUDI UTAMA
Tania, Coreen (2022). Perancangan Hunian Vertikal Sebagai Tempat Tinggal, Berkreasi, dan Berinspirasi, 4(1), 257-270
Fachri, (2018). Taman Teknologi Tembakau Deli Di Deli Serdang “Tema : Arsitektur Futuristik”
Refbacks
- There are currently no refbacks.
==============================================================================================================
Prosiding SEMNASTEK Fakultas Teknik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl. Cempaka Putih Tengah 27
Jakarta Pusat 10510
T. 021.4256024, 4244016 / F. 021.4256023
ISSN : 2407 – 1846
e-ISSN : 2460 – 8416
==============================================================================================================