Faktor-Faktor yang Memengaruhi Kepatuhan Peserta Mandiri Membayar Iuran BPJS di Kelurahan Benda Baru

Noor Latifah, Wafa Nabila, Fini Fajrini

Abstract


Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) merupakan badan penyelenggara yang kepesertaannya bersifat wajib sebagaimana tertuang dalam UU No.40 Tahun 2004. Di wilayah Banten, Kota Tangerang Selatan menduduki peringkat ke-2 sebagai wilayah dengan peserta BPJS terbanyak memiliki tunggakan dalam pembayaran BPJS di mana Kecamatan Pamulang memiliki jumlah tunggakan tertinggi yaitu 32.484 jiwa dan Kelurahan Benda Baru memiliki jumlah tunggakan tertinggi sebesar 4.586 jiwa. Iuran sangat berpengaruh terhadap kelancaran berjalannya BPJS Kesehatan agar tidak terjadi defisit. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor yang Memengaruhi kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran BPJS di Kelurahan Benda Baru. Penelitian dilakukan di Kelurahan Benda Baru, Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan pada bulan Juli-Agustus Tahun 2019. Sampel yang diambil adalah peserta BPJS mandiri sebanyak 102 orang. Desain penelitian menggunakan cross sectional dengan  teknik pengambilan data purposive sampling. Analisis dilakukan dengan uji univariat dan bivariat dengan uji chi-square. Ada hubungan antara pengetahuan dengan kepatuhan peserta mandiri dalam membayar iuran BPJS (p-value = 0,000). Perlu adanya sosialisasi secara rutin dari petugas BPJS Kesehatan mengenai informasi pembayaran iuran tepat waktu.


Keywords


Kepatuhan, Iuran, BPJS

Full Text:

PDF

References


Undang-undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Disitasi pada tanggal 09 Januari 2020 pukul 15.20 WIB : https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/20e67493084e6d2e600888b1dd9f94f4.pdf

Thabrany, Hasbullah. (2014). Jaminan Kesehatan Nasional Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan. Disitasi pada tanggal 09 Januari 2020 pukul 15.25 WIB: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/dmdocuments/590317c3efc281c57e46912bd26423d9.pdf

Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Diakses pada tanggal 09 Januari 2020 pukul 15.00 WIB : http://www.jdih.kemenkeu.go.id/fullText/2018/82TAHUN2018PERPRES.pdf

Badan Penyelenggaran Jaminan Kesehatan Sosial Kesehatan. (2014). Data Kepesertaan dan Keuangan. Disitasi pada tanggal 14 Januari 2020 pukul 15.00 WIB : https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.

Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan Sosial Kesehatan. (2019). Data Kepesertaan Nasional. Disitasi pada tanggal 14 Januari 2020 pukul 15.00 WIB : https://www.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs.

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat. Diakses pada tanggal 09 Januari 2020 pukul 15.15 WIB: https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/arsip/view/1355.

Sihaloho, EN. (2015). Determinan Kemauan Membayar Iuran Peserta Jaminan Kesehatan Nasional Mandiri di Wilayah Kerja Dinas Kesehatan Kota Semarang. Disitasi pada tanggal 24 Februari 2020 pukul 15.22 WIB: https://lib.unnes.ac.id/23494/1/6411411106.pdf

Rismawati, Lisnawaty, & Jufri, N. N. (2017). Factors Related With Compliance Paying Of Bpjs Mandiri Insurance/ Contribution In The Working Area Of Batalaiworu Public Health Center In 2017. Jurnal Ilmiah Mahasiswa Kesehatan Masyarakat. Vol. 2/No.8/ November 2017; Issn 2502-731x. Disitasi pada tanggal 14 Januari 2020 pukul 12.00 WIB : http://ojs.uho.ac.id/index.php/JIMKESMAS/article/view/3899.

Mokolomban, C., Mandagi, C. K. F., & Korompis, G. E. C. (2019). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Peserta Mandiri Dalam Membayar Iuran Jaminan Kesehatan Nasional di Wilayah Kerja Puskesmas Ranotana Weru Kota Manado. Jurnal KESMAS. Vol. 7/No. 4/Juli 2018. Disitasi pada tanggal 14 Januari 2020 pukul 12.00 WIB : https://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/kesmas/article/view/23146.

Pratiwi, A.N. 2016. Faktor yang Memengaruhi Keteraturan Membayar Iuran pada Peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Kategori Peserta Mandiri (Studi Kasus Pasien Rawat Inap Rumah Sakit dr. Soebandi Kabupaten Jember), Universitas Jember Digital Repository. Universitas Jember, Jember. Diakses pada tanggal 30 Januari 2020 pukul 11.25 WIB: http://repository.unej.ac.id/bitstream/handle/123456789/73502/112110101084--Arfiliyah%20Nur%20Pratiwi-1-80.pdf?sequence=1&isAllowed=y.

Sakinah, U., Wijasa, & Wiharto, M. (2014). Faktor-Faktor Yang Berhubungan Dengan Kesadaran Masyarakat Kelurahan Poris Gaga Tangerang Dalam Berasuransi Kesehatan. Forum Ilmiah Jurnal Bunga Rampai. Vol. 11/No.02/2014; ISSN : 1693-446. Disitasi pada tanggal 14 Januari 2020 pukul 12.00 WIB : https://ejurnal.esaunggul.ac.id/index.php/Formil/article/view/880

Widyanti, Novia. (2018). Faktor Yang Berhubungan Dengan Kepatuhan Membayar Iuran BPJS Mandiri Pada Pasien di RSUD Labuang Baji Kota Makassar. Makassar: Universitas Hasanudin. Disitasi pada tanggal 15 Desember 2019 pukul 10.00 WIB : http://digilib.unhas.ac.id/uploaded_files/temporary/DigitalCollection/NTVkYzIxMDYzM2I0YTViYTgzOGZlYzgwNjI3OWQ1OTE0N2M2ZTRkMw==.pdf.

Notoatmodjo, S. (2012). Promosi Kesehatan dan Perilaku Kesehatan. Jakarta: Rineka Cipta. Disitasi pada tanggal 20 Januari 2020.

Iriyani. (2016). Tinjauan Hukum Islam Tentang Sistem Pembayaran Premi Dan Pengelolaan Dana Oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan). Univeristas Hasanuddin. Disitasi pada tanggal 28 Januari 2020.




DOI: https://doi.org/10.24853/jkk.16.2.84-92

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
Jurnal Kedokteran dan Kesehatan is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.
View My Stats website statistics
Powered by Puskom-UMJ