KAJIAN HUKUM BISNIS SYARIAH
Abstract
Bisnis syariah adalah segala usaha manusia dalam memenuhi kebutuhan hidup berupa aktifitas produksi, distribusi, konsumsi dan perdagangan baik berupa barang maupun jasa yang sesuai dengan aturan-aturan dan hukum-hukum Allah yang terdapat dalam al Qur’an dan as Sunnah. Kajian Hukum Bisnis Syariah adalah merupakan suatu kajian yang eksistensinya sangat dibutuhkan. Banyak permasalahan – permasalahan bisnis syariah yang perlu diberikan solusinya, baik masalah antar sesama lembaga ekonomi syariah maupun masalah antara lembaga ekonomi syariah dengan lembaga ekonomi konvensional.
Full Text:
PDFDOI: https://doi.org/10.24853/ma.1.1.86-94
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2019 Fakhrurozi Reno Sutan
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © 2019 by Faculty of Islamic Studies, University of Muhammadiyah Jakarta.