ANALISIS EFEKTIFITAS PEMUNGUTAN PAJAK PARKIR PEMANFAATAN LAHAN MILIK PEMERINTAH KOTA TANGERANG SELATAN TAHUN 2020 SAMPAI DENGAN JUNI 2023

Irwan Ode

Abstract


Pemerintah Kota Tangerang Selatan dalam bidang perpajakan khususnya pajak parkir sebagai salah satu sumber penerimaan daerah untuk mendukung pelaksanaan otonomi daerah dan membiayai penyelenggaraan pemerintah. Pajak parkir melalui pemanfaatan lahan milik pemerintah Kota Tangerang Selatan merupakan jenis pajak yang dipungut sebagai sumber penerimaan daerah. Tujuan penelitian untuk mengetahui bagaimana tingkat efektivitas pajak parkir pemanfaatan milik pemerintah di Kota Tangerang Selatan. Penelitian dilakukan di Dinas Perhubungan dan Badan Pendapatan Kota Tangerang Selatan. Metode penelitian deskriptif kuantitatif, yaitu menganalisis data dan menghitung besarnya perolehan pajak disandingkan dengan nilai kontrak penyewa dari tahun 2020 sampai dengan Juni 2023. Hasil penelitian menunjukkan setiap tahun nilai sewa dan jumlah penerimaan pajak tidak terpenuhi secara keseluruhan. Pihak penyewa berjumlah 12 lahan yang menyewa lahan milik pemerintah Kota Tangerang Selatan. Dari hasil pajak yang diperoleh satupun tidak ada yang memenuhi target pendapatan sesuai nilai sewa yang dibayarkan. Sehingga perlu ada kajian dan pembahasan kembali antara Dinas Perhubungan dengan pihak penyewa untuk melakukan perhitungan ulang terhadap penetapan target pemungutan Pajak Parkir agar sesuai denga potensi rill yang dimiliki.

Keywords


Efektifitas; pajak parkir

Full Text:

PDF

References


Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 02 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pengelolaan Pajak Parkir;

Peraturan Walikota Tangerang Selatan Nomor 12 Tahun 2020 tentang Tata Cara Sewa Barang Milik Daerah

Malombeke, Novelia. "Analisis potensi dan efektivitas pemungutan pajak parkir di Kabupaten Minahasa Utara." Jurnal EMBA: Jurnal Riset Ekonomi, Manajemen, Bisnis dan Akuntansi 4.1 (2016).

Kesek, Feisly. 2013. Efektivitas Dan Kontribusi Penerimaan Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Manado. E-journal UNSRAT. http://ejournal.unsrat.ac.id/index.php/emba/search/results. Diakses 14 Maret, 2016. Hal.1922-1933.

Khairani. 2012. Analisis Kontribusi Pajak Parkir Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota

Madiasmo. 2013. Perpajakan. Edisi revisi. Salemba Empat. Jakarta.

Mahmudi. 2010. Analisis Laporan Keuangan Pemerintah Daerah. Sekolah Tinggi Ilmu Manajemen.

Yogyakarta.

Peraturan Daerah Kota Tangerang Selatan Nomor 3 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010 tentang Pajak Parkir;

Pemerintah Republik Indonesia. 2007. Undang- Undang Nomor 28 Tahun 2007, Tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan1. Jakarta.

Sari, Diana. 2013. Konsep Dasar Perpajakan. Refika Aditama. Bandung.

Siahaan, Marihot P. 2013. Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Cetakan ketiga. Rajawali Pers,. Jakarta. Sugiyono. 2010. Metode Penelitian Kuantitatif Kualitatif dan RND. Alfabeta. Bandung.

Widyaningsih, 2011. Hukum Pajak dan Perpajakan. Alfabeta-Cp. Bandung.




DOI: https://doi.org/10.24853/swatantra.21.2.149-160

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licens

 

My Stats
Powered by Puskom-UMJ