IMPLEMENTASI KEBIJAKAN PERLINDUNGAN ANAK (TELAAH UU NOMOR 35 TAHUN 2014 PASAL 9 AYAT 1)
Abstract
Penelitian ini berjudul implementasi kebijakan perlindungan anak (telaah Undang-Undang No. 35 Tahun 2014). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana implementasi kebijakan perlindungan anak di lembaga pendidikan. Metode yang digunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan studi pustaka. Melihat trend kasus di Indonesia saat ini, kasus kekerasan pada anak di lembaga pendidikan masih cukup tinggi angkanya. Banyak faktor yang dapat menyebabkan terjadinya tindak kekerasan tersebut, baik faktor dari guru maupun pihak sekolah, faktor yang disebabkan oleh teman sebaya bahkan dapat disebabkan juga karena faktor dari orang tua. Oleh sebab itu, bukan hanya peran serta pemerintah untuk menanggulangi kasus kekerasan, namun sangat diperlukan juga peran serta seluruh lapisan masyarakat. Bentuk kekerasan yang sering terjadi di lembaga pendidikan yaitu kekerasan fisik dan kekerasan non fisik. Suatu kebijakan memang sangat penting adanya untuk meminimalisir terjadinya tindak kekerasan terhadap anak, terutama kekerasan terhadap anak di lembaga pendidikan. Namun dalam implementasinya, bukan hanya peran pemerintah saja, namun peran serta seluruh lapisan masyarakat sangat diperlukan. Suatu implementasi kebijakan dapat terealisasikan karena dipengaruhi oleh empat faktor, yaitu faktor komunikasi, sumber-sumber yang dapat menunjang implementasi kebijakan tersebut, faktor tingkah laku dan juga faktor struktur birokrasi.
Kata kunci: Implementasi Kebijakan, Kekerasan Terhadap Anak, Perlindungan Anak
Full Text:
PDFReferences
Abdul Wahab, Solichin. 2008. Analisis Kebijaksanaan dari Formulasi ke Implementasi Kebijaksanaan Negara. Jakarta : Bumi Aksara
Agustino, Leo. 2008. Dasar-Dasar Kebijakan Publik. Bandung : Alfabeta
Christiana, E. (2019). Identifikasi Bentuk Kekerasan dan Penangannya di Lingkungan Sekolah Dasar . Child Education Journal , 58-64.
Koesnan, R. 2005. Susunan Pidana Dalam Negara Sosialis Indonesia. Bandung: Sumur
Noer, Khaerul Umam. 2019. Mencegah Tindak Kekerasan Pada Anak di Lembaga Pendidikan. Jurnal Studi Gender. Vol. 14 No. 1 : 47- 66
Lutfiyati, A., & Christiana, E.F. (2019). Student Academic Achievements That Experience Verbal Abuse By Parents
Moleong, L. J. 2009. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: Remaja Rosdakarya .
Nazir, M. 2003. Metode Penelitian . Jakarta : Ghalia Indonesia
Subarsono. 2011. Analisis Kebijakan Publik : Konsep, Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: pustaka Pelajar
Undang-Undang:
Undang-Undang No. 11 Tahun 2009 Tentang Kesejahteraan Sosial
Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan AnakPerlindungan Anak
Peraturan Menteri Sosial Republik Indonesia No. 8 Tahun 2012
bankdata.kpai.go.id/tabulasi-data-perlindngan-anak diakses 15 Mei 2020
https://www.kpai.go.id?berita?kpai-sebut-pelanggaran-hak-anak-terus-meningkat diakses 12 Mei 2020
palu.tribunnews.com/2020/02/15/4-kasus-kekerasan-di-sekolah-guru-pukul-murid-hingga-siswi-disabilitas-mengalami-bullying diakses 20 Juli 2020
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Program Studi Kesejahteraan Sosial
Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik
Universitas Muhammadiyah Jakarta
Jl. KH. Ahmad Dahlan, Cirendeu, Ciputat
Tangerang Selatan