STRATEGI DALAM MENINGKATKAN EKSISTENSI ASURANSI SYARIAH DI INDONESIA
Abstract
Asuransi syariah memiliki peran penting dalam memenuhi tuntutan umat Islam akan alternatif pengelolaan asuransi yang bebas dari unsur riba. Kehadiran asuransi syariah memiliki perbedaan nyata dalam pengaturan, termasuk pengawasan oleh dewan syariah, akad, investasi dana, dan prinsip-prinsip syariah. Meskipun pertumbuhan awal asuransi syariah menunjukkan potensi besar, tantangan utama adalah persaingan dengan asuransi konvensional yang sudah mapan. Metode penelitian yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perusahaan asuransi syariah perlu memiliki modal yang kuat, melakukan edukasi pasar, mengembangkan produk berkelanjutan, dan memperkuat dukungan keuangan. Kesalahpahaman masyarakat perlu diatasi melalui edukasi yang tepat,
Keywords
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Agustin, I. W. (2020). Perbandingan Pengembangan Asuransi Syariah di Indonesia dan Malaysia (Analisis Aliran Mazhab Sejarah dan Law as a Tool of Social Engineering). Al-Ahkam Jurnal Ilmu Syari’ah Dan Hukum, 5(1), 37–57. https://doi.org/10.22515/alahkam.v5i1.1963
Alsakinah, R., Fasa, M. I., & Suharto. (2022). Perkembangan Asuransi Syariah Indonesia Pada Masa Pandemi Covid-19. Jurnal Dinamika Ekonomi Syariah, 9(2), 111–121. https://doi.org/10.53429/jdes.v9i2.390
Dinna Miftakhul Jannah, L. N. (2019). Strategi Meningkatkan Eksistensi Asuransi Syariah di Indonesia | Jannah | Maneksi Jurnal. Maneksi, 8(1), 169–176.
Falah, F., Sam, A., Abdullah, M. N., Harahap, F. D., Sulistyo, S. Della, & Septianti, F. E. (2022). MEDIA EKONOMI Analisis Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia. 22(2), 59–66.
Mahalizikri, I. F. (2020). Komunikasi Produk Asuransi Syariah Dalam Meningkatkan Market Share. Jurnal Administrasi Bisnis, 2(1), 37–52.
Makhrus. (2017). Manajemen Asuransi Syariah. In Litera (Issue 1).
Menteri Keuangan Republik Indonesia. (2010). Peraturan Menteri Keuangan No 18/PMK.010/2010 (pp. 1–12). https://www.ojk.go.id/id/kanal/iknb/regulasi/asuransi/regulasi-asuransi-syariah/Documents/menas9_1389348862.pdf
Mughni, J. A. (2021). Asuransi Syariah Teori dan Praktik. Manggu Makmur Tanjung Lestari.
Otoritas Jasa Keuangan. (2019). Buku Statistik Iknb Syariah 2019. 1–126.
Puspitasari, N. (2011). Sejarah Perkembangan Asuransi Islam serta Perbedaanya dengan Asuransi Konvensional. Jurnal Ekonomi Akuntansi Dan Manajemen, 10(1), 38.
Rahman, W. (2022). Strategi Penguatan Peran Industri Asuransi Syariah dalam Ekosistem Ekonomi Syariah. Islamic Insurance Society.
Ramadhani, H. (2015). Prospek dan Tantangan Perkembangan Asuransi Syariah di Indonesia. Al-Tijary, 1(1). https://doi.org/10.21093/at.v1i1.422
Safira, M. H., Ginga Nasrullah, M., & Aulia, Y. F. (2021). Potensi Perkembangan Asuransi Syariah Di Indonesia. Djieb, 1(3), 195–207. https://ejournal2.undip.ac.id/index.php/djieb/index
Serpina, N. (2023). Economic Bulletin – Issue 27 Asuransi Syariah # 2 : An Underexplored Market Tantangan dari Sisi Permintaan ( Demand Side ). 27.
Umar, H. (2016). Manajemen Strategik (Konsep dan Analisis). Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Prof. Dr. Moestopo Beragama, 5(1), 1–134.
DOI: https://doi.org/10.24853/trd.4.2.%25p
Refbacks
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial 4.0 International License.