Korupsi Sebagai Kejahatan dalam Hukum Islam

Heru Susetyo

Abstract


Korupsi adalah suatu kejahatan yang luar biasa dan bahkan dapat dikategorikan sebagai transnational organized crime. Di level nasional maupun internasional korupsi telah dikategorikan sebagai kejahatan yang amat serius. Kenyataan social di Indonesia dan dunia adalah masih banyak terjadi korupsi di negara Muslim atau di negara-negara berpenduduk Muslim mayoritas.  Termasuk di Indonesia.  Maka, tulisan ini mengkaji bagaimana korupsi dikaji sebagai suatu kejahatan (jarimah) dalam perspektif hukum Islam.  Penelitian dilakukan dengan mengoptimalkan data kepustakaan dan telaah data sekunder.  Penelitian ini menunjukkan bahwa tindak pidana korupsi ini tidak mendapat pembahasaan yang tunggal dalam hukum Islam,  namun diserupakan dengan tindakan pencurian, perampokan atau mengambil barang orang lain tanpa ijin.

Kata Kunci : Korupsi, Kejahatan, dan Hukum Islam


Full Text:

PDF

References


Arini Indika Arifin, Tindak Pidana Korupsi Menurut Perspektif Hukum Pidana Islam , dalam Lex et Societatis, Vol. III/No. 1/Jan-Mar/2015 72.

Ali Maulida , Didin Hafidhuddin , Ulil Amri Syafri , Abas Mansur Tamam, Tindak Pidana Korupsi dalam Perspektif Hukum Indonesia dan Pidana Islam, dalam Al-Mashlahah: Jurnal Hukum Islam dan Pranata Sosial Islam, VOL : 08, NO : 1, Mei 2020.

Amelia, Korupsi dalam Tinjauan Hukum Islam, Jurnal JURIS Vol 9 No 1 Juni 2020.

Fazzan, Korupsi di Indonesia dalam Perspektif Hukum Pidana, Jurnal Ilmiah ISLAM FUTURA Vol. 14. No. 2, Februari 2015, 146-165.

Firmansyah, Korupsi dalam Perspektif Filsafat Hukum Islam, dalam Al-Amwal : Journal of Islamic Economic Law Maret 2017,Vol. 2 No. 1 https://ejournal.iainpalopo.ac.id/index.php/alamwal/index.

Mansur Kartayasa, Korupsi dan Pembuktian Terbalik dari Perspektif Kebijakan Legislasi dan Hak Asasi Manusia, Jakarta, Penerbit Kencana, 2017.

Sakinah Sahal, Korupsi dalam Perspektif Hukum Islam, dalam Jurnal Et-Tijarie Hukum dan Bisnis Syariah, Vol.1 No.1 tahun 2021.

U Myint, Corruption : Causes, Consequences and Cures, Asia-Pacific Development Journal Vol. 7, No. 2. https://www.unescap.org/sites/default/files/apdj-7-2-2-Myint.pdf

Titin Andika, M. Taqiyuddin, Iril Admizal, Amanah dan Khianat dalam Al Qur’an dalam Al Qur’an Menurut Quraish Shihab, dalam AL TADABBUR: JURNAL ILMU ALQURAN DAN TAFSIR Vol: 05 No. 02 November 2020.

https://www.kpk.go.id/id/publikasi/kajian-dan-penelitian/papers-antikorupsi/1395-gratifikasi-dalam-perspektif-agama.

https://www.republika.co.id/berita/dunia-islam/hikmah/19/05/18/proui4458-bahaya-harta-haram

https://aclc.kpk.go.id/wp-content/uploads/2019/07/Modul-tindak-pidana-korupsi-aclc-KPK.pdf




DOI: https://doi.org/10.24853/ma.5.2.239-260

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2022 Heru Susetyo

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.



Copyright © 2019 by Faculty of Islamic Studies, University of Muhammadiyah Jakarta.

width="127"   width="100" width="100" width="100" width="100"Road

Powered by Puskom-UMJ