Pinjaman Online (Pinjol) Dalam Perspektif Hukum Ekonomi Islam dan Hukum Positif
Abstract
This research focuses on Online Loans (Pinjol) from the perspective of Islamic Economic Law and Positive Law. This research was conducted to focus on two questions, namely (1) How are Online Loans (Pinjol) from the perspective of Islamic Economic Law? (2) What about Online Loans (Pinjol) in a Positive Legal Perspective? This research produced findings, (1) that Online Loans (Pinjol) are permitted in Islamic Economic Law by referring to the provisions contained in the Al Qur'an, Hadith, Ulama Opinions and MUI Fatwa Decisions. However, it is necessary to pay attention to several things, namely not conflicting with sharia principles and still paying attention to the principles of justice, balance, fairness in accordance with sharia and applicable laws. (2) Meanwhile, in positive law it is stated in the OJK regulations that Pinjol must submit to and obey the laws relating to the provisions of online/digital economic transactions by paying attention to the general provisions contained in the Criminal Code in force in Indonesia.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
A, Fariz A, Dkk. (2020), "Pinjaman Online Dalam Perspektif Fikih Muamalah Dan Analisis Terhadap Fatwa Dsn-Mui No. 117/Dsn-Mui/Ix/2018" dalam Tazkiyya: Jurnal Keislaman, Kemasyarakatan, Dan Kebudayaan, Vol. 21 (2)
A, Safitri, Dkk, (2021), "Pinjaman Online Di Masa Pandemi Covid-19 Bagi Masyarakat Aceh" dalam Jurnal Ekonomi Dan Manajemen Dan Bisnis, Vol. 22 , (2)
A, Taufik. L, Yumna. (2023), "Implementasi Akad Qardh & Ijarah Multijasa Pada Produk Pembiayaan Pengurusan Ibadah Haji (Tinjauan Fatwa DSN MUI Nomor 004/Munas/X/Mui/Xi/2020), dalam Jurnal Emanasi: Jurnal Ilmu Keislaman Dan Sosial, Vol. 6 (1).
A, Yuliana, Dkk. (2023), "Perspektif Ekonomi Islam Terhadap Pinjaman Online". Dalam
Jurnal Religion: Jurnal Agama, Sosial, Dan Budaya, Vol. 1 No. 5
A. Taufik, Asep. S, Dkk. (2023) "Analisa Strategi Penetapan Margin Keuntungan Pada Transaksi Pembiayaan Akad Murabahah Di Bank Syariah", dalam Jurnal Emanasi Vol 7 (2)
Bagus, P.R, Marlina, E. (2023). "Tren Pinjaman Online Dalam Milenial: Telaah Kontributor Internal Dan Eksternal" dalam Journal Of Development Economic And Social Studies, Vol 2 (2)
Berlian, H.S. (2021). "Penegakan Hukum Terhadap Aplikasi Pinjaman Online Illegal Sebagai Upaya Perlindungan Konsumen”, dalam Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, Vol 9 (2)
Fitriani, Ma'ruf, Zainudin, 2022, “Analisis Hukum Terhadap Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Perdata Dan Hukum Islam”, dalam Journal Of Lex Generalis (Jls), Vol. 3 (3)
L, Yumna. A. Taufik, (2023). "Analisa Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah Dan Fatwa Dewan Syariah Nasional Perspektif Sosiologi Hukum" dalam Jurnal Emanasi, Jurnal Ilmu Keislaman Dan Sosial, Vol. 6 (1)
M. Choirul S, Fadoilul, U. (2024) "Pinjaman Online (Fintech) Dalam Perspektif Hukum Positif Dan Hukum Ekonomi Syariah" dalam Iqtishaduna: Jurnal Ilmiah Mahasiswa Jurusan Ekonomi Syariah, Vol 5 (3)
M. Guntur, Dkk, (2022), "Perlindungan Hukum Bagi Masyarakat Yang Melakukan Pinjaman Online Ilegal" dalam Jurnal Lex Suprema, Vol. 4 (1)
Martinelli, Dkk, (2022), "Peran Hukum Positif Dan Otoritas Jasa Keuangan Dalam Polemik Transaksi Pinjaman Online Di Indonesia". Seri Seminar Nasional Ke IV (Serina IV Untar 2022) Universitas Tarumanegara Tahun 2022, Pemberdayaan Dan Perlindungan Konsumen Di Era Ekonomi Digital
P, Bagus, E.A.W, M. Ade, P.M. (2023), "Perlindungan Hukum Bagi Pengguna Layanan Pinjaman Online Ilegal Perspektif Hukum Positif Indonesia" dalam Jurnal Kertha Desa, Vol. 11 (7)
S Wijayanti, Hartiningrum. (2022). "Dampak Aplikasi Pinjaman Online Terhadap Kebutuhan Dan Gaya Hidup Konsumtif Buruh Pabrik" dalam Mizania: Jurnal Ekonomi Dan Akuntansi , Vol 2 (2).
Sugiyono. (2016). “Metode Penelitian Kuantitatif Dan Kualitatif”. Bandung: Alfabeta.
DOI: https://doi.org/10.24853/ma.7.2.149-160
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2024 Azhar Taufik, Asep Supyadillah, Muhammar Amin, Rifki Dwi Prasetyo
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
Copyright © 2019 by Faculty of Islamic Studies, University of Muhammadiyah Jakarta.