IMPLEMENTASI PRINSIP GOOD GOVERNANCE DALAM PENGELOLAAN SATU MILYAR SATU DESA DI KABUPATEN BOGOR (STUDI DI DESA PASIR ANGIN KECAMATAN CILEUNGSI)

Ready Oktapriadi, Abdul Rahman

Abstract


Penelitian ini mendeskripsikan tentang prinsip-prinsip good governance yang berperan dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih untuk kesejahteraan masyarakat. Good governance merupakan bagian strategis yang digunakan untuk memperbaiki kinerja pemerintahan termasuk pada pengelolaan sumber-sumber keuangan Desa. SAMISADE merupakan program Pemerintah Kabupaten Bogor berupa bantuan keuangan khusus yang anggarankan dari APBD Kabupaten Bogor untuk diproyeksikan untuk pembangunan infrastruktur dan perekonomian desa. Implementasi prinsip good governance meliputi akuntabilitas, transparansi, dan partisipasi dalam pengelolaan SAMISADE menjadi skala prioritas. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui implementasi prinsip good governance dalam pengelolaan SAMISADE pada tahun 2021. Sasaran penelitian ini adalah Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Metode penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui tahapan wawancara, studi dokumentasi, serta observasi dengan metode analisis data yaitu data collection, reduksi data, penyajian data, dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip good governance dalam pengelolaan SAMISADE di Desa Pasir Angin secara umum terimplementasi dengan baik meliputi akuntabilitas dijalankan dengan baik sesuai dengan prosedur dan mekanisme, trasnparansi yang dikelola cukup baik kendati tidak semua masyarakat dapat menjangkau laporan pertanggungjawaban dari Pemerintah Desa, dan partisipasi masyarakat yang terlibat bersama Pemerintah Desa Pasir Angin dalam merealisasikan SAMISADE. Faktor pendukung dalam pengelolaan SAMISADE di Desa Pasir Angin meliputi Sumber Daya Manusia, sarana dan prasarana, komunikasi, dan manajemen koordinasi dukungan masyarakat terhadap pemerintah. Sedangkan faktor penghambat tidak terlalu signifikan yakni faktor cuaca seperti hujan sehingga lambat dalam pengerjaan pembangunan infrastruktur.

Keywords


Good Governance; Satu Milyar Satu Desa; Desa Pasir Angin

Full Text:

PDF

References


Sumber Buku :

Dwiyanto, Agus. 2018. Mewujudkan Good Governance Melalui Pelayanan Publik. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.

Hardani, dkk. 2020. Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu.

Moenek, Reydonnyzar dan Dadang Suwanda. 2019. Good Governance Pengelolaan Keuangan Daerah. Bandung: PT.Remaja Rosdakarya.

Moleong, Lexy J. 2017. Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.

Muhammadong. 2017. Good Governance Dalam Perspektif Hukum Islam. Makassar: Edukasi Mitra Grafika.

Nugroho, Riant dan Firre An Suprapto. 2021. Manajemen Keuangan Desa Bagian I: Konsep Dasar. Jakarta: Kompas Gramedia.

Rukajat, Ajat. 2018. Pendekatan Penelitian Kualitatif (Qualitative Research Approach). Yogyakarta: Budi Utama.

Soleh, Chabib dan Heru Rochansjah. 2014. Pengelolaan Keuangan Desa. Bandung: Fokus Media.

Yuniningsih, Tri. 2018. Etika Administrasi Publik. Semarang: Program Studi Doktor Administrasi Publik Press.

Sumber Jurnal :

Rahajeng, Maharani Mufti. 2020. Penerapan Prinsip-Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Dana Desa di Desa Wlahar Wetan Kecamatan Kalibagor Kabupaten Banyumas. Vol. 4 No 2 : 163-174.

Rosyada, Ayu Amrina, (2016). Analisis Penerapan Prinsip Good Governance dalam Rangka Pelayanan Publik di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu di Kota Samarinda. Vol. 4 No.1 : 102-114.

Safitri, Teti Anggita dan Rigel Nurul Fathah, (2018). Pengelolaan Alokasi Dana Desa Dalam Mewujudkan Good Governance. Vol.2 No.1 : 89-105.

Solikhudin, M. (2017). Penerapan Good Governance di Indonesia dalam Tinjauan Hukum Islam Kontemporer. Vol 7 No. 1:163-187.

Susanto, Sri Nur Hari, (2019). Good Governance Dalam Konteks Hukum Administrasi. Vol. 2 No.2 : 206-217.

Zaman, Badrus dan Diah Nurdiwaty. (2020). Penerapan Prinsip Good Governance Dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa (Studi Pada Desa Kampungbaru, Kecamatan Kepung, Kabupaten Kediri). Vol. 5, No.1: 65-84.

Sumber Artikel :

Lailatul, Umi H, dkk., (2018). Penggunaan Instrumen Lembar Wawancara Pendukung Tes Diagnostik Pendeteksi Miskonsepsi Untuk Analisis Pemahaman Konsep Buffer-Hidrolisis. Dari https://journal.unnes.ac.id. Diakses pada tanggal 5 April 2023.

Maulida, Ana Bidayatul, Arik Susbiyani, dan Astrid Maharani. 2021. Penerapan Prinsip Good Governance dalam Pengelolaan Alokasi Dana Desa. Dari https:// publikasi.polije.ac.id. Diakses pada tanggal 6 April 2023.

Pupu, S.R. (2009). Penelitian Kualitatif. http://yusuf.staff.ub.ac.id/files/2012/11/Jurnal-Penelitian-Kualitatif.pdf. Diakses pada tanggal 1 April 2023.

Sumber Skripsi :

Ismayanti, (2021). Implementasi Prinsip-prinsip Good Governance dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di kantor Kecamatan Masalle Kabupaten Enrekang. Makassar: Universitas Muhammadiyah Makassar.

Putra, Regi Oktananda, (2020). Pengawasan Realisasi Anggaran 1 Miliar oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Desa Simpang Padang Kecamatan Batin Solapan Kabupaten Bengkalis. Riau: Universitas Islam Riau.

Sumber Peraturan Pemerintah:

Indonesia. 2014. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Desa. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 7. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia, Nomor 5495. Jakarta.

Sumber Media Internet :

Kabupaten Bogor. Program SAMISADE ubah jalan “ampun” menjadi jalan “Alhamdulillah” serta bangun jalan sepanjang 9.123 Meter di Kecamatan Cileungsi. bogorkab.go.id (Diakses pada tanggal 1 April 2023).

Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Desa Pasir Angin. kecamatancileungsi.bogorkab.go.id (Diakses pada tanggal 30 Maret 2023).

Rosiani, Weni Dwi. Desa Pasir Angin Kecamatan Cileungsi Kabupaten Bogor. Klipaa.com (Diakses pada tanggal 1 Mei 2023




DOI: https://doi.org/10.24853/swatantra.21.2.161-168

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Creative Commons License
This work is licens

 

My Stats
Powered by Puskom-UMJ