TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG DAN PENEGAKAN TINDAK PIDANA KORUPSI

Pathorang Halim

Abstract


Money laundering, has been known in the world since the 1930's, with activities, from organized crime, from the proceeds of crime dark, for further bleached by the company with various business services. In Indonesia, money laundering, always get attention, in various writings, through research, seminars, but not fully implemented by law enforcement. Results PPATK, not followed by police investigators, although there is a strong desire, that the Commission, has started using money loundering laws, especially those associated with corruption.


Full Text:

PDF

References


Akhmad M. Ramli. Perkembangan Hukum dan Penegakan Hak Asasi Manusia. Dalam Kapita Selekta Hukium Penulis Pakar Hukum Universitas Padjadjaran.(Bandung; Widya Padjadjaran, 2009)

Anthon F. Susanto. Wajah Peradilan Kita. Konstruksi Sosial Tentang Penyimpangan, Mekanisme Kontrol dan Akuntabilitas Peradilan Pidana.(Bandung; PT.Refika Aditama, 2004)

Barda Nawawi Arief, Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, (Bandung: Citra Aditya Bakti, 1996)

----------------------------,Kebijakan Legislatif Dalam Penanggulangan Kejahatan Dengan Pidana Penjara.(Yogyakarta; Genta Publishing, 2010)

-----------------------------, Revormasi Sistem Peradilan (sistem penegakan hukum) Di Indonesia.Dalam Potret Penegakan Hukum Di Indonesia.(Jakarta; Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2009)

-----------------------------. Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Penanggulangan Kejahatan. (Bandung; PT. Citra Adytia Bakti, 2010)

Departement of justice Canada, Solicitor General Canada, Electronic Money Laundering : An Enviromental scan. October 1998.

Robert E. Powis, Dalam jurnal intermedia, citra perbankan dan pencucian uang. www, intermedia, wordprees,com.

Money Laundering, Biro Hukum Urusan Hukum dan Sekretariat Bank Indonesia, tanpa tahun.

Muladi dan Dwidja Priyanto.Pertanggungjawaban Pidana Korupsi.(Jakarta; Prenada Media Gruof., 2009)

Muladi dan Barda Nawawi Arief. Bunga Rampai Hukum Pidana ( Bandung; Alumni, 1992)

M.AriefAmrullah. Tindak Pidana Pencucian Uang.(Malang; Bayumedia, 2004)

Munir Fuady. Hukum Perbankan Modern.(Bandung; PT. Citra Adytia Bakti, 2010)

NLRP. Ikhtisar Ketentuan Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(Jakarta; Netherlads Reform Program, 2011)

N.H.T. Siahaan. Money Loundering dan Kejahatan Perbakan.( Jakarta, Jala Permata, 2008)

Pamela H. Bucy White Collar crime : Cases and Material. (St. Paul. Minn: West Publishing Co. 1992. )

Yunus Husein. Bunga Rampai Anti Pencucian Uang. (Bandung; book terrace & library, 2007)

------------------. Urgensi Undang Undang Tindak Pidana Pencucian Uang. Dalam Otimalisasi Tindak Pidana Pencucian Uang. (Jakarta; KHN, 2006)

Yenti Ganarsih. Kriminalisasi Pencucian Uang (money loundering) (Jakarta; Program Pasacasarjana Fakkultas Hukum Universitas Indonesia, 2003)

Lili Rasyidi.Dinamika Situasi dan Kondisi Hukium Dewasa ini. Dari Perspektif Teori dan Filosofikal.. Dalam Kapita Selekta Hukium Penulis Pakar Hukum Universitas Padjadjaran.(Bandung; Widya Padjadjaran, 2009)

Ferry Aries Suranta. Peranan PPATK Dalam Mencegah Terjadinya Praktik Money Loundering (Jakarta; Gramata Publishing, 2010)

Roland Robertson, Globalization, Social Theory and Global Culture dalam Problema Globalisasi Perspektif Sosiologi Hukum, ekonomi dan Agama, (Surakarta: Muhammadiyah University Press, 2001)

Romli Artasasmita. Reformasi Hukum dan Perlindungan HAM Dalam Konteks Penyusunan Peraturan Perundang Undangan Di Indonesia. Dalam Reformasi Hukum Di Indonesia Sebuah Keniscayaan.(Jakarta; Tim Pakar Hukum Departemen Kehakiman dan HAM RI,2000)

Sutan Remy Syahdeini. Seluk Beluk Tindak Pidana Pencucian Uang dan PembiayaanTerorisme. (Jakarta; Pusat Pustaka Grafiti, 2007)

Soetandyo Wignjosoebroto. Penagakan Hukum Di Era Reformasi. Dalam Bunga Rampai Penegakan hukum di Indonesia.(Jakarta; Komisi Yudisial Republik Indonesia, 2009)

Syaiful Bakhri.Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia.(Yogyakarta; Total Media Bekerjasama dengan P3IH Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Jakarta, 2010)

------------------. Pidana Denda dan Korupsi.( Yogyakarta; Total Media, 2009)

I Made Sadguna. Laporan Laporan Untuk Mendeteksi Pencucian Uang, Dalam Otimalisasi Tindak Pidana Pencucian Uang. (Jakarta; KHN, 2006)

Peraturan Kepala Pusat Pelaporan dan Transaksi Keuangan No. PER02/1.01/PPATK/10.Tentang Rencana Strategis Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Tahun 2010-2014.

Sosialisasi RUU Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.(Jakarta, Kementerian Hukum dan HAM RI, 2011)


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Al-Qisth Law Review



Al-Qisth Law Review Indexed by:

Google Scholar          IPI 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

ISSN CETAK  : 2579-3691

ISSN ONLINE: 2580-2372

Powered by Puskom-UMJ