SUMBER BAHASA HUKUM INDODNESIA
Abstract
Hukum, sebagaimana halnya cabang ilmu sosial lainnya, memiliki karakternya sendiri. Di antara karakter yang dimilikinya itu, adalah bahasa hukum, yang tentu saja berbeda dengan bahasa ekonomi, bahasa politik, dan lain sebagainya. Bahasa hukum sebagaimana hukum itu sendiri, memiliki karakternya sendiri, dan sangat tergantung dari kondisi sosial dimana hukum dan bahasa hukum berkembang. Tulisan ini ingin menguraikan bahasa hukum dalam konteks Indonesia yang mendapat pengaruh dari tradisi hukum dari negara lain, termasuk pengaruh hukum Islam.
Full Text:
PDF (Bahasa Indonesia)References
Abdoerraoef, Al Qur’an dan Ilmu Hukum, Sebuah Studi Perbandingan, Jakarta, Bulan Bintang, 1986.
Harjono, Anwar. Hukum Islam Keluasan dan Keadilannya, Jakarta, Bulan Bintang, 1987.
Manan, Bagir, - Magnar, Kuntana. Peran Peraturan Perundang-undangan Dalam Pembinaan Hukum Nasional, Bandung, Armico, 1987.
----------------------, Dasar-dasar Peraturan Perundang-undangan, Jakarta, Ind.Hill-Co, 1992.
Muslehuddin, Muhammad. Filsafat Hukum Islam dan Pemikiran Orientalis Studi Perbandingan Sistem Hukum Islam, PT.Tiara Wacana Yogya, Yogyakarta, 1997.
----------------------, Hukum Darurat Dalam Islam, Bandung, Pustaka, 1985.
Mahmassani, Sobhi. Filsafat Hukum Dalam Islam, Bandung, Al Ma’arif, 1981.
Mustafa, Bachsan. Sistem Hukum Indonesia, Bandung, Remadja Karya, 1985.
Maududi, Abul A’la al. Prinsip-prinsip Islam , Bandung,, Al Ma’Arif, 1988.
Nasution,Bahder Johan. – Warjiyati, Sri. Bahasa Indonesia Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti, 1998.
Ramadhan, Said. Hukum Islam ruang lingkup dan kandungannya (Islamic law : Its Scope and Equity), Jakarta, C.V. Gaya Media Pratama, 1986.
R. Subekti, Hukum Perdata, Jakarta, Pembimbing Masa, 1965.
Sasrodihardjo, Soedjito. Peranan Ilmu Pengetahuan Hukum Dalam Masyarakat, Pendidikkan Hukum Untuk Memenuhi Kebutuhan Masyarakat, Jogjakarta, P3M FH-UII, 1982.
Sumbayak, Radisman. Beberapa Pemikiran Kearah Pemantapan Penegakan Hukum, Jakarta, In-Hillco, 1985.
Syihab, H. Umar. Hukum Islam dan transformasi Pemikiran, Semarang, Dina Utama, tt.
Purbacaraka, Purnadi. Disiplin Hukum Adalah Disiplin Sosial (Pendahuluan), Dalam Disiplin Hukum dan Disiplin Sosial (Bahan Bacaan Awal) Penyunting Prof.Dr. Soerjono Soekanto, S.H.,M.A. 1987.
----------------------, - Soerjono Soekanto, Peraturan Perundang-undangan dan Yurisprudensi, Bandung, Alumni, 1979.
----------------------, - Soerjono Soekanto,
Perihal Kaidah Hukum, Bandung, Citra Aditya Bakti,1993.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2017 Al-Qisth Law Review
Al-Qisth Law Review Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN CETAK : 2579-3691
ISSN ONLINE: 2580-2372