PEMALSUAN SURAT DALAM PEMILUKADA SERENTAK

Paramita Ersan

Abstract


By enactment of Law No. 8 Year 2015, a new era of Regional Elections have begun, as the Law requires the Indonesian people to hold all Regional Elections simultaneuously. In particular, the most recent Simultaneous Regional Elections was held amidst conflicts of leadership in two major political parties. This gave rise to criminal acts of Letter Forgery in a massive, structurized, and systematical manner throughout the Regional Elections phases. Based on the analysis of Election Oversight Committee (Bawaslu) Decision No. 01/PS/BWSl.Kalteng.21.00/08/2015 and Election Ethics Committee (DKPP) Decision No. 56/DKPP-PKE-IV/2015, there is a challenge in election crime regulations, which must be done quickly with time limit, as mandated by Law No. 8 Year 2015. The human factor that runs the law that is far from ideal, coupled with the dualism within political parties, increases the chance for acts of forgery, which not only resulted in administrative breaches but also have criminal implications. To address this, non-penal approaches would bring more justice and legal order than penal laws. In this regard, a reform is in order, by increasing the knowledge of people involved in the Regional election process. Furthermore, in line with the development of criminal provisions in the Election Law and Penal Code, in practice the integrating approaches is needed between penal and non penal, various related regulations regarding regional elections must also be amended and revised, to accommodate the national political development.

Full Text:

PDF

References


A. BUKU

Arief, Barda Nawawi Arief.2014:Bunga Rampai Kebijakan Hukum Pidana, Jakarta:Kencana Prenadamedia Group

_______,2007:Masalah Penegakan Hukum dan Kebijakan Hukum Pidana dalam Penanggulangan Kejahatan, Jakarta:Kencana Prenadamedia Group

_______,1998: Beberapa Aspek Kebijakan Penegakan dan Pengembangan Hukum Pidana, Semarang:Citra Aditya bakti

Bammelen, Van J.M.1986: Hukum Pidana 3, Bagian Khusus delik-delik khusus, Bandung:Binacipta

Bakhri, Syaiful.2012:Pidana Denda. Dinamikanya dalam Hukum Pidana dan Praktek Peradilan, Yogyakarta:Total Media dan UMJ Press

_______, 2010: Kebijakan Kriminal Dalam Perspektif Pembaruan Sistem Peradilan Pidana Indonesia, Yogyakarta:Totalmedia P3IH UMJ

_______,2009:Perkembangan Stelsel Pidana Indonesia, Yogyakarta:Total Media

Effendy, Marwan.2014: Teori Hukum dari Perspektif Kebijakan, Perbandingan dan Harmonisasi Hukum Pidana, Ciputat:Referensi Gaung Persada Press

Gaffar, Janedjri M. 2012: Politik Hukum Pemilu, Jakarta:Konstitusi Press

Hamzah, Andi.2015: Delik-Delik Tertentu (Speciale Delicten) di dalam KUHP, Jakarta:Sinar Grafika

_______,2014: Hukum Pidana, Jakarta:Sofmedia

_______,1994: Asas-Asas Hukum Pidana, Jakarta:Rineka Cipta

HS, Salim. Erlies Septiana Nurbani. 2014:Penerapan Teori Hukum Pada Penelitian Tesis Dan Disertasi, Jakarta:RajaGrafindo Persad

Hollyson, Rahmat MZ, Sri Sundari. 2015: Pilkada Penuh Euforia, Miskin Makna, Jakarta:Bestari Buana Murni

Huda, Chairul.2006:Dari Tiada Pidana Tanpa Kesalahan Menuju Kepada Pertanggungjawaban Pidana Tanpa Kesalahan (Jakarta:Prenata Media)

Karim, Sarbinnor et, al.2014: Independen, Sang Pendobrak H. Sudarsono, Jakarta:Indomedia Global Mandiri

Kelsen, Hans.2008: Teori Umum Tentang Hukum dan Negara, Bandung:Nusa Media

Lamintang, P.A.F.2013: Dasar-Dasar Hukum Pidana di Indonesia, Bandung:Citra Aditya Bakti

Labolo, Muhadam. Teguh Ilham.2015: Partai Politik Dan Sistem Pemilihan Umum Di Indonesia-Teori, Konsep dan Isu Strategis, Jakarta:RajaGrafindo Persada

Muladi.1995: Kapita Selekta Sistem Peradilan Pidana, Semarang: Badan Penerbit Univesitas Diponegoro

_______,1984: Teori-Teori dan Kebijakan Pidana, Bandung:Alumni

Mulyadi, Lilik. 2012:Bunga Rampai Hukum Pidana. Perspektif Teoretis dan Praktik, Bandung:Alumni

Marzuki, Peter Mahmud. 2009: Penelitian Hukum, Jakarta:Prenadamedia Group

Santoso, Topo. 2006: Tindak Pidana Pemilu, Jakarta:Sinar Grafika

_______,2006: Penegakan Hukum Pemilu, Jakarta:Perludem

Sardini, Nur Hidayat. 2011: Restorasi Penyelenggaraan Pemilu di Indonesia, Yogyakarta;Fajar Media Press

_______,2015: Mekanisme Penyelesaian Pelanggaran Kode Etik Penyelengara Pemilu, Jakarta:LP2A

Sianturi, S.R.1996: Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia Dan Penerapannya, Jakarta:Alumni Ahaem-Petehaem

_______,1989: Tindak Pidana di KUHP Berikut Uraiannya, Jakarta:Alumi Ahaem

Sidharta, Bernard Arief. 2014: Pendulum Antinomi Hukum Antologi 70 tahun Valerine J.L. Kriekhoff, Yogyakarta:Genta Publishing

Soekanto, Soerjono. 2010: Pengantar Penelitian Hukum, Jakarta:Universitas Indonesia (UI-Press)

Sudarto.2006: Kapita Selekta Hukum Pidana, Bandung:Alumni

Rahardjo, Satjipto.2014: Ilmu Hukum, Bandung:Citra Aditya Bakti

B. Jurnal/Tesis/Makalah

Bakhri, Syaiful. 2016: Pencapaian Pemidanaan Yang Adil “Suatu Problematika Kemandiran hakim Pidana”, Pidato Pengukuhan Guru Besar Dalam Bidang Ilmu Hukum Pidana, Jakarta:UMJ Press

Djanim, Rantawan. 2015: Sistem Peradilan Pidana (Criminal Justice System), Makalah Materi Kuliah Magister Ilmu Hukum, UMJ.

Huda, Chairul. 2015:Tinjaun Ekonomi Hukum Terhadap Tindak Pidana Administratif, Makalah Seminar oleh Chairul Huda, UMJ, 14 November 2015

C. Undang-Undang (Produk Hukum)

Indonesia, Undang-Undang Dasar 1945

_________, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Penganti undang-Undang Nomor 1 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, Dan Walikota Menjadi Undang-Undang. LNRI Tahun 2015 No.23, TLNRI No. 5656

_________, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu Legislatif, LNRI Tahun 2012 No.177, TLNRI

__________,Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)

_________,Peraturan Bawaslu RI Nomor 11 Tahun 2014 tentang Pengawasan Pemilihan Umum, ditetapkan, diundangkan di Jakarta, 12 Juni 2014

_________,Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2009 tentang Tata Cara dan Persyaratan Permintaan Pemeriksaan Teknis Kriminalistik Tempat Kejadian Perkara dan Laboratoris Kriminalistik Barang Bukti Kepada Laboratorium Forensik Kepolisian Negara Republik Indonesia, ditetapkan di Jakarta 14 September 2009, diundangkan di Jakarta 24 September 2009

_________,Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 12 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 9 Tahun 2015 Tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur Dan Wakil Gubernur, Bupati Dan Wakil Bupati, Dan/Atau Walikota Dan Wakil Walikota, ditetapkan di Jakarta 14 Juli 2015, diundangkan di Jakarta 14 Juli 2015

_________,Peraturan bersama KPU, Bawaslu, DKPP Nomor 13, Nomor 11, Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum

D. Putusan

Badan Pengawas Pemilu, Putusan Sengketa Bawaslu Provinsi Kalteng No. 01/PS/BWSL.KALTENG.21.00/08/2015 tentang dugaan tindak pidana pemalsuan surat dalam SK KPU No.30/Kpts/KPU-Prov-020/2015 mengenai Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur-Provinsi Kalimantan Tengah.

Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu Republik Indonesia, Putusan No. 56/DKPP-PKE-IV/2015 dan No.81/DKPP-PKE-IV/2015 tentang dugaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu

E. Web/Internet:

https://id.wikipedia.org/wiki/Pemilihan_umum. Diunggah 16 November 2015

http://www.kpu.go.id/Acara Rapat Koordinsi (Rakor).Diunggah 10 November 2015

http://www.news.liputan6.com/kpu-resmikan-pelaksanaan-pilkada-serentak-2015. Diunggah 15 November 2015


Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Copyright (c) 2018 Al-Qisth Law Review



Al-Qisth Law Review Indexed by:

Google Scholar          IPI 

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.

 

ISSN CETAK  : 2579-3691

ISSN ONLINE: 2580-2372

Powered by Puskom-UMJ