KEBIJAKAN DAERAH SEBAGAI LANDASAN PELAKSANAAN OTONOMI DAERAH
Abstract
Full Text:
PDFReferences
Bagir Manan, Dasar-Dasar Perundang-Undangan Indonesia, (Jakarta: Ind Hill.Co, 1992)
I Gede Pantja Astawa dan Suprin Na’a, Dinamika Hukum dan Ilmu Perundang-Undangan, (Bandung: Alumni, 2008)
Jazim Hamidi, Pembentukan Peraturan Daerah Partisipatif, (Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher, 2008)
______________, Pedoman Akademik Perda Partisipatif, (Yogyakarta: Kreasi Total Media, 2007)
Jimly Asshididdiqie, Konstitusi dan Konstitualisme Indonesia, (Jakarta: Mahkamah Konstitusi RI bekerjasama dengan PSHTN-FH UI, 2004)
Sadu Wasistiono dan Yonatan Wiyoso, Meningkatkan Kinerja DPRD, (Bandung: Focusmedia, 2009)
Peraturan Perundang-Undangan
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan.
Republik Indonesia, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah dirubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Pemerintahan Daerah.
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Al-Qisth Law Review
Al-Qisth Law Review Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN CETAK : 2579-3691
ISSN ONLINE: 2580-2372