UNIFIKASI HUKUM ACARA PENGUJIAN SELURUH PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Abstract
Abstract
The latest problems in the Laws and Regulations in Indonesia, is what is called the law of obesity. This is due to the formation of Indonesian law which only increases in terms of quantity, but not with quality. The number of regulations continues to increase, not followed by harmonization, both vertically and horizontally. Some people consider this due to the division of authority of judicial review on the Supreme Court and the Constitutional Court. This is also compounded by the non-uniform mechanism of the applicable procedural law. This paper aims to examine the problem of legal obesity, by making the procedural law mechanism between the Supreme Court and the Constitutional Court as the target of the study.
Abstrak
Problematika terkini dalam Peraturan Perundang-Undangan di Indonesia, adalah apa yang disebut dengan istilah obesitas hukum. Hal ini disebabkan pembentukan hukum Indonesia yang hanya bertambah dari segi kuantitas, tapi tidak dengan kualitas. Jumlah regulasi yang terus bertambah, tidak diikuti dengan harmonisasi, baik secara vertical maupun horizontal. Sebagain kalangan menilai hal ini dikarenakan, terbaginya kewenangan judicial review pada Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Hal ini turut diperparah dengan tidak seragamnya mekanisme hukum acara yang berlaku. Tulisan ini hendak menelaah problematika obesitas hukum, dengan menjadikan mekanisme hukum acara di antara Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi sebagai sasaran kajian.
Full Text:
PDFReferences
DAFTAR PUSTAKA
Agus Wahyudi, Doktrin Pemisahan Kekuasaan;Akar Filsafat dan Praktek, Jentera, edisi 8-Tahun III, Jakarta 2005
Indah Harlina, Kedudukan dan Kewenangan KPK Dalam Penegakan Hukum, Ringkasan Desertasi Program Pasca Sarjana FH UI, Jakarta 2008
Joko Widodo, Good Governance ;Telaah dari Dimensi Akuntabilitas dan Kontrol Birokrasi Pada Era Desentralisasi dan Otonomi Daerah, Insan Cendekia, Jakarta 2001
IGK Nurjaman, Korupsi Dalam Praktek Bisnis PT. Gramedia Pustaka Utama, Jakarta2005
Jeremy Pope, Pengembangan Sistem Integritas Nasional,(Jakarta: PT. Pustaka Utama Grafiti,2002),
Marwan Efendy, Kejaksaan RI Posisi dan Fungsinya dari Perspektif Hukum, Gramedia, Jakarta2005
Moh. Kusnardi & Harmaily Ibrahim, Hukum Tata Negara Indonesia, cet ke-5 Pusat Studi Hukum Tata Negara FHUI dan Sinar Bakti, Jakarta 1983
Robert Klitgaard, Membasmi Korupsi, Cet ke-2 Yayasan Obor Indonesia, Jakarta 2001
Romli Atmasasmita, Good governance, dan Komisi Antikorupsi di Indonesia, Jakarta: Percetakan Negara RI, 2002
Rina Antasari, Tindak Pidana Korupsi dan Penegakan Hukum, Dalam Korupsi Hukum dan Moralitas Agama, Gema Media, Editor Suyitno, Jakarta 2006
Jurnal, Internet dll
Budiman Tanuredjo, Trias Politika di Zaman yang Berubah, http//www.kompas.co.id, 2 Mei 2003, diakses 10 Agustus2008.
Emerson Yuntho, Tim Koordinasi Pemebrantasan Tindak Pidana Korupsi antara Harapan dan kekhawatiran, Masyarakat Pemantau Peradilan Indonesia, MAPPI))Maret 2009
Jimly Asshidiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, (Jakartra: Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI 2006
Mahmudin Muslim, Jalan Panjang Menuju KPTPK, Gerakan Rakyat Anti Korupsi (GeRAK) Indonesia, Jakarta 2004
Denny Indrayana, Negara Hukum Indonesia Pasca Soehartao, Transisi Demokrasi vs Korupsi Jurnal Konstitusi, vol 1 Nomor 1, Juli 2004
Mardjono Reksodipuro, Suatu Saran tentang Kerangka Aktifitas Reformasi Hukum, Seminar Hukum Nasional ke VII tema “Hukum Menuju Masyarakat Madani” diselenggarakan oleh Badan Pembina Hukum Nasional, 12-15 Oktober 1999
Jimly Asshidiqie, Perkembangan dan Konsolidasi Lembaga Negara Pasca Reformasi, Sekjen dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI Jakarta2006
Romli Atmasasmita, Landasan Filosofis Pemberantasan Korupsi di Indonesia. (Makalah disampaikan dalam seminar korupsi yang diselenggarakan oleh FH Universitas Trisakti, Jakarta, 05 Agustus 1999
Jeremy Pope, Strategi Memberantas Korupsi Elemen Sistem Integritas Nasional, (Jakarta: Transparancy International Indonesia, 2002
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Copyright (c) 2018 Al-Qisth Law Review
Al-Qisth Law Review Indexed by:
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.
ISSN CETAK : 2579-3691
ISSN ONLINE: 2580-2372